Pesantren Al Hilal – Saat pagi hari tidak ada alasan santri untuk bermalas-malasan, santri semangat untuk melakukan aktivitasnya sebelum memulai aktivitas santri melakukan doa bersama-sama, setelah berdoa santri memberi salam kepada Ustadz yang mengajarnya. Tepatnya hari ini Selasa (27/07/2021) santri melaksanakan kegiatan belajar seperti biasa, hari ini santri mempelajari Kitab Kuning ddengan bersemangat mengikuti kegiatan pengajian harian ini.
Pondok Pesantren yang terletak di Belakang Pasar Rancapanggung dan miliki tujuan agar santri Pondok Pesantren Al Hilal memiliki ilmu yang berkah yang bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa ini, benar-benar memanfaatkan momen bulan Ramadhan ini dengan menambah ilmu.
Dilansir dari republika.co.id Kitab kuning itu sendiri berisi semua cabang ilmu agama Islam. Seperti tafsir, hadits, fikih, ushul fikih, sejarah, pendidikan, filsafat, kalam, dan tasawuf. Semua tertulis dalam bahasa Arab, baik yang bergaya klasik, pertengahan maupun modern. Untuk bisa memahaminya, diperlukan menguasai morfologi Arab (ilmu sharaf) dan sintaksis Arab (ilmu nahwu).
Sesuai jadwal pengajian yang telah diagendakan lembaga Pesantren Al Hilal, Cililin. Pagi ini kajian kitab yang akan dibahas adalah Kitab Tijan Darori. Secara umum kitab yang dikaji adalah kitab salafi sebagai dasarnya seperti kitab jurumiah, ta’lim mutaalim, safinah, tijan, tafsir dan akhlaqun banin.
Sesekali santri juga dilatih dan dibiasakan untuk menampilkan diri mereka dihadapan kawan santri lainnya untuk menyalurkan minat dan bakatnya melalui kegiatan muhadharoh dan seni marawis. Belajar kitab kuning di pondok pesantren, termasuk bagian dari menjalankan perintah Allah SWT:
“Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya.” (QS. al-Taubah/9: 122)
Memang tidak semua cabang ilmu yang terdapat di dalam kitab kuning harus dipelajari. Namun paling tidak, menurut Syaikh al-Zarnuji dalam Taklim Muta’allim, seseorang wajib mempelajari ilmu hal. Yakni ilmu yang digunakan untuk melaksanakan perkara yang wajib seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Termasuk soal muamalah, seperti hukum berdagang.
Informasi & Call Center
🌐 Website: www.pesantrenalhilal.com
☎ Telpon: 022-2005079
📱 WA: 081 2222 02751
Penulis:
Nafisah Samratul
Content Writter at Pesantren al-Hilal