PESANTREN AL HILAL – Jumat (02/04/2021) Para pengurus akhwat bersama beberapa santriwati di Pesantren Al Hilal 1 Cililin melaksanakan kegiatan kajian fiqih wanita. Kegiatan ini dilaksanakan dan dibawakan langsungg oleh Ustadzah Nura sebagai pemateri dalam Kajian Fiqih wanita yang berjudul “Menutup Aurat Bagi Wanita”
Dalam kajian fiqih wanita yang disampaikan langsung oleh Ustadzah Nura, beliau menjelaskan apa itu fiqih wanita dan bagaimana peran wanita dalam pandangan Islam. Termasuk bagaimana cara Islam menjaga wanita dengan mengatur pakaian wanita dalam kehidupan sehari-hari.
Pemilihan tema yang dilangsungkan dalam kajian fiqih wanita yang dilaksanakan hari kemarin tentu sangan diperlukan saat ini. Mengingat saat ini zaman terus berjalan dan berubah. Perempuan adalah makhluk yang paling indah dan menarik, seperti perhiasan. Karena itu, banyak orang yang senantiasa menyukai dan menyenanginya.
Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW menyatakan, “Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah istri yang salehah.” (HR Muslim)
Sahabat Al Hilal, dijelaskan dalam berbagai fikih aurat wanita adalah seluruh badannya kecuali muka dan telapak tangan. Dalam sebuah hadis hasan sahih yang diriwayatkan Tirmidzi, dikatakan, sesungguhnya seluruh tubuh perempuan adalah aurat. ”Perempuan itu adalah aurat.”
Lantas, kapankah ketika seuruh tubuh wanita tidak temasuk aurat? Menurut Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i, batas aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangan. Mayoritas ulama juga menyepakatinya.
Adapun kajian wanita yang dilaksanakan pada hari kemarin, bertempat di Pesantren Al Hilal1 Cililin dan selepas sholat Ashar.
“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah istri yang salehah.” (HR Muslim)
Informasi & Call Center
🌐 Website: www.alhilal.or.id
☎ Telpon: 022-2005079
📱 WA: 081 2222 02751
©️ Laz Al Hilal Copyright Picture
Penulis:
Nafisah Samratul
Content Writter at Pesantren al-Hilal