Pondok Pesantren al Hilal merupakan salah satu pondok pesantren yang dikhususkan untuk santri yatim dan penghafal al-quran yang didirikan pada tahun 2002. Di awal perkembangannya, Pondok Pesantren al Hilal berdiri sebagai lembaga penyantun anak yatim. Oleh sebab itu, hingga saat ini seluruh santri pesantren al Hilal tidak dipungut biaya.Pada tahun 2009 mulai dilakukan pembangunan Pesantren al Hilal Rancapanggung dengan bermodalkan hasil keuntungan dari usaha pendiri yaitu, penerbitan Al-Quran Jabal. Dari situlah pesantren ini mulai berkembang, dan hingga saat ini telah memiliki tiga cabang yaitu di Cililin, Panyileukan dan Cipadung.
Pada 2012 awal, Pondok Pesantren al Hilal mulai menjadi sebuah lembaga profesional, hal tersebut dibuktikan dengan kelegalan di antaranya:
1. S.K. NAZHIR Badan Wakaf Indonesia No. 3.300232 Tahun 2019.
2. S.K. Kementrian Agama Nomor 1114 Tahun 2023.
3. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.06-0015801 tahun 2022.
4. Akta Pendirian Yayasan dengan Notaris DENDI STEFANDI, SH., M.KN Nomor 127, tanggal 31 Juli 2019.
5. DINAS SOSIAL Sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nomor: 062/150/PPSKS/15/2022.
6. IZIN PKBM ALHILAL NPSN: P9998512 dengan SK Pendirian Sekolah NOMOR: 0003/IPSPNFI/IV/2022/DPMPTSP.
7. Izin Operasional Pesantren dengan Nomer NSP: 510032170678.
8. DINAS SOSIAL KABUPATEN Sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nomor: 062/2/TDLKS/DPMPTSP/IV/2022/PJG.
Sejak saat itu Pondok Pesantren al Hilal memiliki kantor pusat di jalan Gegerkalong No. 155A, Sarijadi, Sukasari Bandung dengan jumlah santri saat ini mencapai 800 orang dari mulai santri yatim, penghafal al-quran, dan TPA.
Memiliki beberapa program yaitu :
1. Beasiswa Anak Yatim (Pesantren Gontor, Al Azhar Mesir)
2. Jambore Santri
3. Wisuda Tahfidz
4. Rihlah
5. Kebun Santri
6. Tadabbur Alam, dll.