Klarifikasi Resmi: Poster “Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026” adalah HOAX

Klarifikasi Resmi: Poster "Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026" adalah HOAX

Pesantren Yatim Al Hilal menegaskan bahwa poster bertajuk “Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026” yang beredar luas di grup WhatsApp dan media sosial adalah HOAX. Kami tidak pernah menerbitkan, membuat, ataupun terlibat dalam pembuatan dan penyebaran poster tersebut.

Bukan Poster Kami

Poster yang beredar mencantumkan logo sejumlah instansi negara seperti KPK, BP BUMN, dan Kementerian Sekretariat Negara sebagai bagian dari materi penggalangan dana. Kami tegaskan bahwa Pesantren Yatim Al Hilal tidak pernah membuat poster donasi yang mencatut atau menggunakan logo lembaga-lembaga tersebut dalam bentuk apa pun.

Nomor rekening yang tercantum pada poster palsu itu bukan rekening resmi kami dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pengurus, program, maupun kegiatan resmi Pesantren Yatim Al Hilal. Dana yang ditransfer ke rekening tersebut tidak akan sampai kepada lembaga kami maupun anak-anak yatim binaan kami.

Pesantren Yatim Al Hilal tidak bertanggung jawab atas segala bentuk transaksi maupun kerugian yang ditimbulkan oleh poster palsu tersebut.

Kanal Resmi Pesantren Yatim Al Hilal

Setiap informasi, program, dan penggalangan dana resmi Pesantren Yatim Al Hilal hanya disampaikan melalui kanal berikut:

  • Instagram: @laziswafalhilal & @pesantrenyatimalhilal
  • Website resmi: alhilal.or.id
  • Call Center / WhatsApp: 0812 2220 2751
  • Kantor Pusat: Jalan Gegerkalong Hilir No. 155 A, Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40151

Legalitas lembaga: S.K. Kemenag RI No. 1114 Tahun 2023 dan S.K. NAZHIR BWI No. 3.3.00232 Tahun 2025.

Di luar kanal-kanal di atas, segala bentuk poster, ajakan donasi, atau permintaan transfer yang mengatasnamakan Pesantren Yatim Al Hilal bukan tanggung jawab kami.

Himbauan untuk Masyarakat

Kami menghimbau seluruh masyarakat, khususnya donatur setia Pesantren Yatim Al Hilal, untuk:

  1. Selalu memastikan informasi donasi berasal dari akun dan media resmi lembaga.
  2. Memeriksa kembali nama penerima dan nomor rekening sebelum melakukan transfer.
  3. Tidak mudah mempercayai poster yang beredar di grup atau media sosial tanpa konfirmasi resmi.
  4. Segera menghubungi admin resmi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan nama, logo, maupun program lembaga.
  5. Membantu menyebarkan klarifikasi ini agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.

Pesantren Yatim Al Hilal menegaskan bahwa pencatutan nama, logo, dan identitas lembaga ini merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan para donatur yang selama ini ikhlas berkontribusi untuk pendidikan anak yatim dan penghafal Al-Quran.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bijak, waspada, dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan kegiatan sosial maupun program kemanusiaan.

Atas perhatian, dukungan, dan kepercayaan seluruh donatur dan masyarakat, kami ucapkan jazakumullahu khairan katsiran.

Hormat kami, Pesantren Yatim Al Hilal

Penulis:

author

Nafisah Samratul

Content Writter at Pesantren al-Hilal

Related Posts

×