Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Pesantren Al Hilal, Cililin

Pesantren Al Hilal, Bandung – Sahabat Al Hilal, boleh dikata bahwa seluruh Pesantren Al Hilal, adalah lembaga sosial sekaligus lembaga pendidikan yang sangat siap menyelengarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan cara tatap muka langsung, kesiapan tersebut bisa di lihat dari antusiasnya santri yang sangat antusias ingin bersungguh sungguh dalam menuntut ilmu.

Di balik itu juga sebelum memulai kegiatan tatap wajah secara langsung santri Al Hilal wajib memenuhi protokol yang sudah di tetapkan yaitu melakukan test swab terlebih dahulu, dan ketika memasuki area kepasantrenan wajib mencuci tangan dan di pastikan kondisi suhu tubuh santri stabil.

Alhamdulillah pada hari ini, Kamis (04/03) santri Al Hilal, Cililin telah melaksanakan rutinitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sangat lancar pastinya memenuhi protokol yang ada, jumlah santri sangat di batasi dengan itu di bagi menjadi dua kelas, ada kelas pagi adapun kelas siang.

Sahabat Al Hilal, mengapa kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sangat di wajibkan, dimana belajar KBM berinteraksi timbal balik satu sama lain yang bersifat memperngaruhi dan di pengaruhi, salah satu hal yang mempengaruhi para santri adalah mengajarkan nilai akhlak, mengajarkan nilai displin, mengajarkan semangat belajar, meningkatkan kemandiriaan belajar, meningkatkan keaktifan belajar, meningkatkan kualitas pemahaman keagamaan, serta nilai yang positif.

Pesantren Al Hilal, Cililin menambahkan satu bagian, bagian ini adalah secara khusus di beri tanggung jawab untuk mengontrol kegiatan belajar mengajar (KBM), serta meningkatkan dan mengevaluasi penguasaan materi pada Ustadz dalam proses belajar mengajar. Program-program yang selama ini telah terlaksana dengan baik antaranya:

Naqdu i’dad at tadris. Adalah pengecekan i’dad guru yang telah dikoreksikan kepada musyrif masing-masing. Pengecekan ini dilakukan secara langsung pada saat guru akan mengajar. Apabila ditemukan ada guru yang tidak membuat i’dad at tadris maka, guru yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan dan panggilan untuk menghadap Pemimpin Pesntren.

  1. Gerakan tabkir (masuk kelas tepat waktu). Dilakukan oleh supervisor yang setiap harinya bergantian sesuai jadwal. Supervisor mencatat dalam buku harian tabkir permasalahan–permasalahan selama proses belajar mengajar berlangsung, terutama pencatatan guru yang terlambat masuk kelas. Tindak lanjut dari pencatatan keterlambatan guru adalah dengan diberikan kepada yang bersangkutan surat teguran dan panggilan untuk menghadap kepada Pemimpin Pesantren.
  2. Pemeriksaan dan pengoreksian i’dad (persiapan mengajar) guru kepada musyrif yang telah ditentukan oleh Bagian Tabkir, merupakan kewajiban guru yang mutlak harus dilaksanakan, karena ia adalah salah satu faktor terpenting untuk mencapai keberhasilan dalam proses belajar mengajar.

Penulis:

author

Nafisah Samratul

Content Writter at Pesantren al-Hilal

Related Posts

×